Monday, November 14, 2016

Analisis Kasus ( Manajemen Sumber Daya Manusia )

A.                Masalah Eksternal
Tingkatkan Margin Usaha, KFC Rotasi Tenaga Kerja
Galih Gumelar, CNN Indonesia
Rabu, 11/11/2015 10:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Perusahaan pengelola restoran cepat saji, PT Fast Food Indonesia Tbk tengah melakukan berbagai upaya efisiensi dalam rangka menekan beban usaha yang diyakini berdampak positif pada peningkatan rasio perolehan laba sebelum pajak, pendapatan, sampai pada margin usaha perseroan sebelum pajak.

Upaya efisiensi dilakukan menyusul turunnya margin usaha atas penjualan produk makanan cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) yang telah dirasakan sejak awal tahun ini.

"Makanya sejak saat ini kami lakukan banyak efisiensi, terutama dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) karena tiap tahun upah minimumnya bertambah. Tapi kami pastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai-pegawai kami," ujar Direktur Keuangan Fast Food Indonesia Justinus Juwono di Jakarta, kemarin.
Sebagai informasi, hingga kuartal III 2015 perusahaan telah membukukan laba usaha sebelum pajak sebesar Rp 88,4 miliar. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 150 miliar.
Justinus mengungkapkan, anjloknya margin usaha emiten berkode FAST itu tak lepas dari meningkatnya besaran beban usaha, menyusul penurunan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, serta tren peningkatan upah minimum karyawan yang berlangsung dari waktu ke waktu.

Berangkat dari hal tersebut, manajemen berencana melakukan optimasi terkait penggunaan tenaga kerja di tiap gerai.

Di mana optimasi tadi dilakukan dengan mengurangi jumlah pegawai yang terdapat di satu gerai KFC dari 30 orang ke 24 orang, dan memindahkan karyawan tadi ke gerai-gerai baru.
"Kalau pegawai di satu outlet berkurang, maka produktivitas meningkat. Dan pegawai kita jadi terbiasa multitasking," tambahnya.

Buka 40 Gerai Baru

Seiring dengan langkah efisiensi yang terus diupayakan, Fast Indonesia berencana membuka 40 gerai baru hingga akhir 2015. Justinus mengakui, selain mampu meningkatkan angka pejualan penambahan gerai juga dimaksudkan untuk mengoptimasi penggunaan tenaga kerja.
Ini mengingat hingga kuartal III 2015, Fast Food Indonesia telah memiliki pegawai sebanyak 16.765 orang yang 15.242 orang diantaranya ditempatkan di 514 gerai KFC di seluruh Indonesia.
Tak ayal, dengan kondisi tersebut manajemen harus menggelontorkan beban gaji sebesar Rp 462,22 miliar atau berkisar 28,33 persen dari total beban perusahaan yang mencapai Rp 1,63 triliun pada periode tersebut.
Meski juga mengalami tekanan atas meningkatnya beban operasional rutin dari penggunaan listrik, air bersih dan beban energi, Justinus menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk menaikkan harga produk pada tahun depan sebagai upaya meningkatkan margin usaha ke level 5 persen.
"Masalah kenaikan harga jual produk masih kami kaji lagi nanti demi mempertahankan diri di tengah persaingan usaha. Karena sampai tahun ini pun kami belum melakukan perubahan harga jual produk-produk kami. Ada pun strategy pricing yang kami lakukan lebih di harga paket-paket ayam," imbuhnya.

Sebagai informasi, hingga kuartal III 2015 perusahaan baru membukukan laba usaha sebelum pajak sebesar Rp 88,4 miliar, anjlok 41 persen dibandingkan dengan laba pada periode yang sama tahun lalu di angka Rp 150 miliar.
Sedangkan pada tahun depan perusahaan menargetkan pertumbuhan penjualan sebesar Rp 4,94 triliun atau meningkat 8,09 persen dibanding proyeksi penjualan hingga akhir tahun ini di ksiaran Rp 4,57 triliun.

Analisis Kasus :
Dari masalah tersebut PT Fast Food Indonesia Tbk mengalami penurunan margin usaha atas penjualan produk makanan cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC), anjloknya margin usaha emiten berkode FAST itu tak lepas dari meningkatnya besaran beban usaha, menyusul penurunan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, serta tren peningkatan upah minimum karyawan yang berlangsung dari waktu ke waktu dan ini merupakan masalah eksternal perusahaan. Pihak perusahaan banyak melakukan efisiensi, terutama dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) karena tiap tahun upah minimumnya bertambah. Dalam kasus ini yang dilakukan pihak manajemen perusahaan sudah benar karena tidak melakukan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ), pihak perusahaan justru merotasikan karyawannya menurut saya tindakan ini benar karena dapat mengurangi rasa jenuh karyawan atas pekerjaanya, dengan mengurangi jumlah pegawai yang terdapat di satu gerai KFC dan memindahkan karyawan tadi ke gerai-gerai baru cara tersebut juga dapat membuat karyawan menjadi multitasking sehingga produktivitasnya meningkat.


B.               Masalah Organisasi
Ricuh Pemangkasan Karyawan Bank Danamon
Sabtu, 29 Oktober 2016, 18:00:23 WIB

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Di tengah terik matahari sekitar 500 pegawai Bank Danamon melakukan longmarch dari bundaran tugu tani menuju Gedung Menara Danamon di Jalan Rasuna Sa'id, Jakarta Selatan, kemarin. Mereka memprotes perlakuan manajemen Bank Danamon yang dianggap sewenang-wenang terhadap karyawannya. Mereka menuding manajemen Bank Danamon telah melanggar UU Ketenagakerjaan, karena memutuskan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawannya.

Abdoel Moejib ketua Serikat Pekerja (SP) Danamon mengungkapkan bahwa Demo dilakukan setelah berbagai macam upaya dialog dan pertemuan resmi dengan pihak Manajemen tak memperoleh titik temu. Pihaknya bahkan telah meminta bantuan Pengadilan Penyelesaian Hubungan Industri (PPHI) untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Danamon.

"Sayangnya Manajemen tidak bergeming," ujar Abdoel Moejib di sela sela unjuk rasa, Jumat (28/10).

Dalam demo itu, SP Danamon mengajukan 10 tuntutan, dalam Sepultura Danamon. Antara lain meminta manajemen Danamon menghentikan PHK masal, menghentikan training cara PHK karyawan, menolak bentuk outsourcing dan pengurangan iuran dana pensiun.
Abdoel mengungkapkan selama ini hubungan Sp dengan pihak Danamon bisa dibilang tidak menunjukkan hubungan industrial yang harmonis. Fungsi balancing yang diharapkan menjadi peran SP terhadap manajemen belum berjalan seperti seharusnya. Sebab manajemen tidak menempatkan SP sebagai mitra yang setara, dimana setiap pengambilan keputusan ketenagakerjaan pihak SP tidak dilibatkan secara optimal. Akibatnya putusan yang dihasilkan selalu mengecewakan dan memancing amarah pekerja.

Menurutnya beberapa kebijakan yang menyentuh langsung ke kesejahteraan karyawan sama sekali tidak dikomunikasikan ke SP. Kesejahteraan secara gradual dikurangi, termasuk soal penilaian prestasi. Banyak karyawan yang mempunyai kinerja serta prestasi yang bagus tetapi tetap dinilai buruk sehingga berdampak ribuan karyawan tidak naik gaji dan mendapatkan bonus sesuai ketentuan. "Penilaian tersebut juga membuat 10 ribu karyawan di PHK dalam 3 tahun terakhir," ujarnya.

Setelah aksi selama 2 jam, ada informasi perwakilan SP dipanggil masuk ke dalam gedung menara Danamon oleh manajemen untuk melakukan negosiasi. Tetapi sampai di dalam para perwakilan SP merasa ditipu, pasalnya setelah mendatangi lantai 15. Pihak manajemen sama sekali tidak menemui perwakilan SP dan negosiasi yang dijanjikan tidak pernah ada.

"Kami dibohongi, tak ada konfirmasi apa pun dan tak ada yang menemui kami di atas," ungkap Muhammad Afif, selaku Sekjen SP Danamon kepada gresnews.com di depan gedung menara Danamon,Jumat (28/10).

Setelah pihak Manajemen tidak menggubris aksi mereka, maka pada tanggal 10 November mereka mengancam akan melakukan aksi dalam jumlah massa yang lebih besar. Sebab mereka merasa Danamon telah memperlakukan mereka secara tidak manusiawi, padahal Danamon diketahui untung lebih dari Rp2,5 triliun, tetapi menganggap 30 persen karyawannya tak bisa bekerja melalui penilaian kinerja yang tak masuk akal.

"Sudah tidak ada jalan lain, maka aksi 10 November adalah harga mati. Semoga otoritas ikut turun tangan" tegasnya.
Analisis Kasus :
Dalam kasus ini manajemen Danamon dianggap telah melakukan PHK masal dan emo yang dilakukan karyawan saat itu adalah menuntut antara lain meminta manajemen Danamon menghentikan PHK masal, menghentikan training cara PHK karyawan, menolak bentuk outsourcing dan pengurangan iuran dana pensiun. Selain itu juga banyak karyawan yang mempunyai kinerja serta prestasi yang bagus tetapi tetap dinilai buruk sehingga berdampak ribuan karyawan tidak naik gaji dan mendapatkan bonus sesuai ketentuan. "Penilaian tersebut juga membuat 10 ribu karyawan di PHK dalam 3 tahun terakhir. Menurut pendapat saya pihak manajemen terutama SDM, harus lebih mementingkan kesejahteraan  karyawannya dan memberikan apa yang seharusnya diberikan sesuai dengan kerja keras karyawan dan juga pengambilan keputusan yang dilakukan oleh perusahaan harus melibatkan dan di setujui oleh semua pihak yang terkait. Pihak manajemen Danamon juga seharusnya lebih membuka diri dan mencari solusi dari masalahnya tanpa melakukan PHK.

No comments:

Post a Comment